Pijarkalimantan.com KOTABARU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat sidang paripurna tahun 2025/2026, pada Senin, 19 Mei 2025, dengan agenda utama penandatanganan persetujuan bersama pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kotabaru.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB Tanah Kambatan Lima.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD I, Awaludin, membacakan pandangan fraksi-fraksi yang menyatakan dukungan penuh atas pemekaran wilayah. Seluruh delapan fraksi DPRD sepakat bahwa DOB Tanah Kambatan Lima penting untuk percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
“Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat,” kata Awaludin saat membacakan pandangan fraksi.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap rencana pemekaran wilayah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan.
“InsyaAllah ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatan Lima.Pemerintah daerah akan mengawali proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Rusli.
Menggunakan pembacaan dan penandatanganan bersama, suasana ruangan paripurna dipenuhi antusiasme. Para peserta rapat menunjukkan lima jari, simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatan Lima. (***)