17 Advokat Baru di Kalsel Siap Kawal Reformasi Hukum Era Prabowo

BANJARMASIN — Dunia hukum di Kalimantan Selatan kembali mendapat suntikan tenaga baru. Sebanyak 17 advokat resmi dikukuhkan oleh Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dalam sebuah sidang terbuka di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasi, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Senin (3/11).

Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga bentuk dukungan nyata terhadap agenda reformasi hukum dan pemberantasan mafia yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum DePA-RI Pusat, Dr. TM Lutfhi Yajid, menegaskan bahwa para advokat harus menjadi bagian dari gerakan pembaruan hukum yang bersih dan berintegritas.

“Kita sejalan dengan semangat Presiden Prabowo dalam mewujudkan Hastacita, terutama di bidang politik dan hukum. Pemberantasan mafia di berbagai sektor, mulai dari pertambangan hingga sawit, harus terus kita dukung,” ujarnya.

Lutfhi juga mengingatkan agar para advokat tidak hanya vokal menyuarakan keadilan, tetapi juga berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, pengaruh digital sangat besar, sehingga profesionalitas dan etika harus tetap dijaga.

“Gunakan media dengan bijak. Advokat adalah corong hukum, bukan provokator,” pesannya.

Selain itu, Lutfhi menyoroti pentingnya membangun jejaring lintas profesi. “Perluas hubungan, jangan mudah bermusuhan. Jaringan yang kuat adalah kunci dalam membela kebenaran,” tambahnya.

Menariknya, sebagian besar advokat baru yang dilantik berasal dari kalangan akademisi. Dr. Akhmad Saufi, SH., MH., Koordinator Program Magister Hukum ULM, menyebut 14 dari 17 advokat tersebut merupakan dosen hukum aktif.

“Putusan Mahkamah Konstitusi kini memungkinkan dosen untuk berpraktek sebagai advokat, terutama untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Menurut Saufi, hal ini juga akan memperkuat peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di kampus. Dosen tidak hanya berpraktek, tetapi juga membimbing mahasiswa dalam praktik hukum nyata di masyarakat.

Baca Juga  Penerima Dana Tak Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus BRI Marabahan

Setelah pengukuhan, para advokat baru ini dijadwalkan mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sebagai tahapan akhir legalitas profesi mereka.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat fungsi advokat di daerah, sekaligus mendukung cita-cita nasional menuju sistem hukum yang bersih, tegas, dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *