Pijarkalimantan.com, Batulicin – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Puryadi, turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas pelantikan Kepala Daerah terpilih tanpa sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). Rapat penting ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik hingga tahap pelantikan.
Ketua KPU Tanbu, Puryadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat, pelantikan Kepala Daerah tanpa sengketa telah dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Prosesi ini akan dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh yang memiliki ketentuan khusus.
“Pelantikan serentak ini menjadi langkah penting dalam proses demokrasi kita. Kepala Daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemilihan akan dilantik sesuai jadwal, sehingga dapat segera menjalankan tugas melayani masyarakat,” ujar Puryadi saat ditemui di kantornya, Rabu (22/1).
Bagi daerah yang masih berada dalam proses sengketa hasil pemilihan, pelantikan akan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan resmi. Hal ini memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Untuk daerah yang masih memiliki sengketa, kita menghormati proses hukum. Pelantikan akan dilakukan setelah ada keputusan dari MK,” tambahnya.
RDPU ini menjadi bagian dari upaya bersama antara KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri untuk memastikan pelantikan Kepala Daerah berjalan lancar dan demokratis. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan para Kepala Daerah terpilih segera berkontribusi membawa kemajuan bagi wilayah masing-masing.