BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mencetak capaian besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu pagi (4/6/25). bersama puluhan awak media, sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa selama periode April hingga Mei 2025, pihaknya telah mengungkap berbagai kasus narkoba yang melibatkan jaringan lokal hingga internasional.
“Dalam dua bulan terakhir, kami berhasil mengamankan 54.855,95 gram sabu, 10.355 butir ekstasi, serta 9.401 butir obat keras. Total sebanyak 239 tersangka telah kami tangkap dari berbagai wilayah,” ujar Kapolda.
Barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah modus penyelundupan, mulai dari kendaraan yang dimodifikasi, pengiriman via jalur laut, hingga transportasi umum seperti mobil travel dan truk.
Yang paling menonjol, kata Kapolda, adalah keberhasilan timnya membongkar jaringan yang memiliki kaitan dengan buronan internasional Fredy Pratama.
“Ini adalah bagian dari operasi terpadu yang terus kami kembangkan bersama jajaran Polres di daerah,” tambahnya.
Dari estimasi nilai ekonomis, total barang bukti yang disita ditaksir senilai lebih dari Rp6,2 miliar.
Bila mengacu pada rata-rata konsumsi sabu, operasi ini diyakini telah menyelamatkan sekitar 286.574 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan pelaku di lapangan, tetapi juga akan menyasar aspek finansial para bandar melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami akan terus memburu aset-aset hasil kejahatan narkoba dan memperkuat kerja sama dengan Bareskrim untuk memetakan jaringan sindikat internasional yang masih aktif,” tegasnya.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan aktif dalam kegiatan positif demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh zat adiktif berbahaya.