Pijarkalimantan.com, Kotabaru,- Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan komitmenya dalam percepatan penurunan angka stunting, hal ini ditegaskan dalam Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Rapat ini dipimpin langsung Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, di Ruang Rapat Pusat Ide Bapperida, Kamis (05/06/2025).
Pj. Sekda Eka Saprudin mengatakan, penanganan stunting masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah, dan berkomitmen bersama untuk menurunkan angka stunting.
“Semua daerah pasti ingin stuntingnya turun, dimana kita tahun kemarin dengan penilaian 20,1 persen, dengan target kita mendekati angka standarisasi nasional paling tidak 18 persen,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang dilakukan pemerintah provinsi kalimantan selatan melalui Tim P3S (Percepatan, pencengahan, dan Penurunan,Stunting).
“Harapannya dengan adanya penurunan stunting, lebih fokus lagi paling tidak untuk tetap mempertahankan dan menurunkan kembali, kalau memang nanti kedepannya bisa di bawah standar, itu luar biasa, tapi yang jelas terget kita di standar angka 18,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida, Rurien Srihardjanti, menjelaskan, akan terus bersama dalam upaya menurunkan stunting.
“Kita akan melakukan kajian, karena jangan sampai terjadi dilokasi lokus yang sudah ditentukan tersebut, stunting balik lagi, nanti kita akan mencoba membuat kajian supaya ada penanganannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPPPAPPKB, Sri Sulistyani, menambahkan, bahwa keberhasilan ini tidak bisa diraih hanya oleh satu pihaknya perlunya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, dan ketelibatan perusahaan.
“Terkait dengan 8 konvergensi, tentunya juga akan dinilai bagaimana kita mengkolaborasi kegiatan-kegiatan bersama lintas sektor terkait, baik dalam hal intervensi yang sifatnya spesifik maupun sifatnya yang sensitif. Kita juga ada kebijakan-kebijakan yang mendukung, kerjasama kita dengan lintas sektor terkait, dan mitra kerja seperti perusahaan, kemudian instansi vertikal itu semua akan dinilai, jadi kita untuk penanganan stunting itu secara konvergen, tidak berdiri sendiri,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai persiapan untuk penilaian kinerja yaitu, perencanaan pembuatan poster dan video yang berkaitan dengan proses penanggulangan stunting, konten presentasi dan data pendukung yang diperlukan, rencana pelaksanaan yang akan menampilkan upaya-upaya penurunan stunting.
Adapun penilaian kinerja pelaksanaan delapan aksi konvergensi oleh provinsi yang akan dilakukan pada tanggal 10 sampai dengan 11 Juni 2025.
Hadir dalam rapat ini diantaranya, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Minggu Basuki, Kepala Dinas PPPAPPKB, Kepala Bapperida, Kepala Dinkes, Perwakilan Diskominfoa serta perwakilan instansi terkait lainnya.