MARTAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang terjadi di kawasan hutan dekat Sungai Kuman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar.
Korban, seorang pria berinisial DI, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka berat di sekujur tubuhnya, termasuk luka bacok dan leher yang digorok hingga terpenggal.
Tragisnya, pelaku pembunuhan tersebut adalah orang-orang terdekat korban sendiri. Polisi menetapkan istri korban, FT (28), dan saudara iparnya, PP (34), sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Adikarsa mengungkapkan, motif pembunuhan diduga kuat berawal dari pertengkaran rumah tangga antara korban dan istrinya.
Perselisihan yang berkepanjangan itu akhirnya berujung pada aksi kekerasan brutal.
“Dari hasil penyelidikan sementara, pertengkaran tersebut memicu kemarahan FT yang kemudian merencanakan pembunuhan bersama saudara iparnya, PP. Korban dipukul, dibacok, bahkan lehernya digorok hingga akhirnya dipenggal,” ungkap AKBP Fadli dalam konferensi pers, Senin (21/7/25).
Polisi yang menerima laporan penemuan mayat segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam eksekusi pembunuhan. Ketiganya kini dijadikan barang bukti utama.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3e tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Ini adalah kasus pembunuhan yang sangat sadis. Kami akan memprosesnya secara profesional dan transparan agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tegas Kapolres Banjar.
Saat ini, Polres Banjar masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan ini, termasuk latar belakang hubungan rumah tangga korban dan pelaku.