DPRD Tanbu Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Tempat Karaoke di Satui

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Meningkatnya aktivitas tempat hiburan malam (THM) di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, memicu keresahan warga setempat. Tak tinggal diam, pada Selasa, 8 Juli 2025, puluhan warga mendatangi Kantor DPRD Tanah Bumbu untuk menyuarakan langsung keluhan mereka kepada para wakil rakyat.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul. Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum hingga perwakilan instansi terkait.

Sejumlah pihak hadir untuk memberikan klarifikasi sesuai kewenangannya, antara lain perwakilan dari Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, DPMPTSP, dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar). Hadir pula jajaran Polres Tanah Bumbu, Polsek Satui, Camat Satui, serta para pemilik THM di wilayah tersebut.

Dari pihak masyarakat, turut hadir Kepala Desa Sungai Cuka, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga yang merasa terdampak langsung oleh aktivitas THM. Dalam forum tersebut, mereka menyampaikan berbagai pandangan dan keresahan yang dirasakan akibat keberadaan tempat hiburan malam di lingkungan mereka.

Rapat difokuskan pada pembahasan legalitas perizinan, operasional usaha, serta penanganan laporan masyarakat. Setiap pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat, klarifikasi, dan masukan.

Dari hasil pembahasan, disepakati dua poin penting. Pertama, usaha Fortune Karaoke tidak diperbolehkan beroperasi dan tidak dapat melanjutkan proses perizinan selama masih berada di lokasi yang ditolak oleh warga. Apabila pemilik tetap ingin mengajukan izin, maka harus mencari lokasi baru yang disetujui bersama.

Kedua, THM yang telah mengantongi izin resmi dari warga dan pemerintah desa diperbolehkan tetap beroperasi hingga masa izin berakhir. Namun setelahnya, usaha tersebut wajib dipindahkan ke lokasi lain yang telah mendapat persetujuan.

Baca Juga  Kemeriahan gebyar pajak Tanbu 2024

Rapat ditutup setelah seluruh peserta menyampaikan pandangan dan menyepakati langkah tindak lanjut berdasarkan hasil diskusi bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *