TABALONG – Suasana siang di Kelurahan Mabuun, Kabupaten Tabalong, mendadak berubah tegang pada Rabu (23/07/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dan pesta sabu.
Di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Abdullah, SH., penggerebekan itu berhasil mengungkap fakta mengejutkan: empat orang diamankan di lokasi, termasuk seorang ibu dan anak kandungnya.
TM, seorang perempuan berusia 30 tahun, ditangkap bersama RH, putranya yang baru berusia 15 tahun. Mereka tidak sendiri.
Dua orang lainnya yang juga ikut diamankan adalah pasangan suami istri, MR (31) dan WA (26), yang tinggal di rumah terpisah namun masih satu lingkungan dengan TM.
Keempatnya diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu saat petugas datang.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang mencurigai rumah TM sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Ketika tim tiba di lokasi, mereka menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,03 gram, sebuah pipet kaca, korek api gas, bong rakitan, dan satu unit gawai berwarna biru.
Saat diinterogasi, keempat pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial MRM, warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak.
Polisi pun langsung bergerak menuju kediaman MRM di kawasan Mabuun. Penggeledahan di lokasi kembali membuahkan hasil: dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat total 0,30 gram, sebuah timbangan digital, alat isap dari sedotan, satu stop kontak, uang tunai sebesar Rp245.000, satu unit skuter matik, dan sebuah ponsel warna silver disita dari tangan pelaku.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Polres Tabalong dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini bukan hanya menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan yang memprihatinkan.
Seorang ibu dan anak yang seharusnya saling menjaga justru terperangkap dalam jerat narkotika bersama. Polisi pun membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan kecil ini dan akan terus mendalami kasus tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa bahaya narkoba bisa masuk ke lingkungan paling pribadi sekalipun – bahkan ke dalam satu keluarga.
Polres Tabalong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan bersama-sama memutus rantai peredaran narkotika di Bumi Saraba Kawa.