Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD, Senin (4/8/2025).
Rapat dimulai dengan penyampaian Pendapat Akhir dari seluruh fraksi di DPRD. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi secara bulat menerima dan menyetujui tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun ketiga Raperda yang disahkan yakni:
- Raperda tentang Bangunan Gedung.
- Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian dan komitmen yang diberikan selama proses pembahasan hingga pengesahan Raperda.
“Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang terbangun selama ini menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa proses penyusunan dan pembahasan Raperda bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan ketelitian, kecermatan, bahkan perdebatan yang konstruktif untuk melahirkan regulasi yang tidak hanya berkualitas secara hukum, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Melalui kesempatan tersebut, Pj. Sekda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera menindaklanjuti hasil keputusan ini.
“Seluruh dokumen Raperda akan kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperoleh nomor register, sebagai syarat pemberlakuan resmi ketiga Perda tersebut,” ujarnya.
Pemkab Tanah Bumbu berharap, hadirnya ketiga Perda ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadi pijakan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih terencana, tertib, dan adil.
Lebih jauh, pemerintah juga berharap agar semangat kemitraan yang telah terbangun dengan DPRD terus dipelihara dan ditingkatkan dalam mewujudkan visi bersama: Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, pimpinan perusahaan daerah, instansi vertikal, perbankan, serta para undangan lainnya.