Si “Raja Demo” Turun Gunung! Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mantan Bupati di Kalsel

Si Raja Demo, Aliansyah, saat menggelar audiensi dengan Gubernur Kalsel H. Muhidin. Foto ini diambil dalam suasana penuh perhatian di ruang pertemuan kantor gubernur. Foto: Dokumen PijarKalimantan.com

Martapura – Setelah cukup lama tidak muncul di panggung aksi, aktivis vokal banua yang dikenal dengan julukan Si Raja Demo, Aliansyah, dipastikan kembali turun ke jalan.

Aliansyah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 4 September 2025 mendatang, dengan fokus pada berbagai kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan kepala daerah dij Kalimantan Selatan.

Aksi ini menjadi penampilan perdana Aliansyah setelah sebelumnya sempat ramai mengangkat isu truk batubara yang melintasi jalan nasional, hingga menuntut pengunduran diri mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel (madun).

Kini, sorotannya diarahkan kepada para mantan bupati yang sedang menghadapi proses hukum.

Dalam aksinya nanti, Aliansyah akan menyoroti tiga kasus besar dugaan korupsi yang melibatkan mantan kepala daerah di Kalimantan Selatan.

Pertama, kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar. Ia disebut-sebut sebagai aktor utama dalam perkara yang kini tengah di sidangkan pengadilan tipikor banjarmasin .

Kedua, mantan Bupati Tanah Laut, Sukamta, yang terlibat dalam proyek pembuatan film dokumenter senilai Rp5 miliar padahal menurut dokomen resmi semua fraksi di DPRD menolak untuk di anggarkan.

Kasus ketiga menimpa Anang Syakhfiani, mantan Bupati Tabalong, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kerja sama pengolahan bahan olahan karet (Bokar) oleh Perumda Tabalong Jaya Persada pada tahun 2019.

Aliansyah menilai ketiga kasus ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, dan menuntut agar aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu.

Tak hanya itu, Aliansyah juga menyatakan akan membawa sejumlah temuan dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam proyek-proyek infrastruktur di beberapa kabupaten lain, seperti Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Tabalong.

Baca Juga  Dua Tanah Bersertifikat Hak Milik Dieksploitasi Tanpa Izin Pemilik Sah, Anton dan Abdul Muthalib Gugat PT STC Rp 173 Miliar

“Sudah saatnya penegak hukum bekerja lebih serius dan transparan. Jangan sampai kasus-kasus besar ini hanya berujung pada aktor kecil, sementara pelaku utama atau dalangnya lepas dari jerat hukum,” tegas Aliansyah dalam keterangannya kepada media, Kamis (28/8/25).

Rencananya, aksi demo akan digelar secara damai di beberapa titik strategis, termasuk di depan kantor Kejaksaan Tinggi dan Dirkrimsus Polda Kalsel.

Dengan kembalinya Si Raja Demo ke medan aksi, publik Kalimantan Selatan kini menanti bahwa gerakan moral ini dapat menggugah penegakan hukum yang tidak pandang bolu ditengah menggurita dan maraknya skandal korupsi yang melibatkan kepala daerah di kalimantan selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *