MARTAPURA, – Kepolisian Resor Banjar, Polda Kalimantan Selatan, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan secara keseluruhan.
Seruan ini disampaikan oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada Senin (01/09/2025).
Kapolres mengingatkan, meskipun setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, hal itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Aksi damai dan tertib diperbolehkan, namun harus menghindari tindakan anarkis, perusakan fasilitas publik, dan segala bentuk provokasi,” ujar AKBP Dr. Fadli.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap individu atau kelompok yang berusaha memprovokasi atau menyusup dalam aksi unjuk rasa.
Polisi sudah mengidentifikasi potensi penyusup yang bisa memperkeruh situasi.
Mengenai insiden yang terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025, yang menyebabkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan.
Kapolres menegaskan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Sebagai penutup, Kapolres mengajak semua elemen masyarakat Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan tidak membiarkan kejadian-kejadian negatif merusak kedamaian yang sudah terjaga.
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta tokoh masyarakat, ulama, dan pemuka agama untuk memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar tetap bijak dalam menyampaikan aspirasi dan tidak terjebak dalam tindakan yang merugikan.