Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Senin (22/9/2025), di ruang rapat gabungan kantor DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD, Makhruri, didampingi H. Gusti M. Erwin Arifin, S.E., serta anggota DPRD Andi Erwin Prasetya. Hadir pula perwakilan sejumlah SKPD, di antaranya Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BPKAD, Bappeda, serta tenaga ahli DPRD.
Dalam arahannya, Makhruri meminta peserta rapat fokus memberikan masukan terhadap pasal-pasal Raperda agar selaras dengan kebutuhan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian aturan dengan praktik kerja sama yang sudah berjalan.
Mayoritas peserta menyatakan dukungan terhadap Raperda ini. Mereka menilai, keberadaan Perda akan memperkuat landasan hukum sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi daerah.
Andi Erwin Prasetya menyoroti sejumlah kerjasama yang perlu ditinjau, seperti dengan PT. Nusantara Batulicin, PT. Batulicin Jaya Utama, hingga investor asing dalam pembangunan Bendungan Kusan. “Kita perlu pastikan semua jelas, bagaimana kondisinya sekarang,” ujarnya. Ia berharap Perda ini juga menjadi pintu masuk kerja sama baru dengan pihak ketiga.
Sementara itu, H. Hobi Rahman menekankan perlunya perhatian pada kerjasama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui, serta potensi sektor pariwisata yang masih terbuka lebar.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membawa Raperda ini ke tahap pengesahan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu. Draft dinilai sudah matang dan sejalan dengan visi-misi Bupati serta RPJMD daerah.