Aksi Massa GPI Kalimantan Selatan Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan KKN pada Proyek Infrastruktur

Pijarkalimantan.com Banjarmasin – Massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan beberapa LSM seperti, Pemuda Kalimantan, Gantara, Jamak, LP2K, BP3K- RI dan Imak Kalimantan Selatan menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kamis (7/3/24).

 

Massa berkumpul di Nol Km dan bergerak menuju kantor Kejaksaan Tinggi, membentangkan spanduk yang berisi tuntutan mereka.

 

Gazali Rahman, selaku koordinator aksi, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek peningkatan jalan Ribang 1, Rt. 4, dan beberapa ruas jalan lingkungan, Jelasnya

 

“Mengingat pagu anggaran proyek mencapai lebih dari 4 miliar, sementara pekerjaan yang dilaksanakan hanya sebatas bidang LPA, kami meminta Kejaksaan Tinggi menyelidiki dugaan KKN yang terjadi dalam proses e-katalog kondisi proyek ini di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tabalong pada tahun 2023,” jelas Gazali.

 

Aksi ini juga menyoroti dugaan monopoli proyek pada dinas tersebut, khususnya terkait dengan pembangunan gedung baru Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan pagar Universitas Islam Negeri (UIN) di Banjarbaru.

 

Lanjut Gazali Rahman, Massa meminta agar Kejaksaan Tinggi menyelidiki proyek pembangunan pagar UIN kampus 2 di Banjarbaru, yang dianggap berpotensi merugikan negara, Pungkasnya

 

Gerakan Pembaharuan Indonesia bersama LSM lainnya berharap agar Kejaksaan Tinggi memberikan perhatian khusus dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran yang telah mereka sampaikan.Tutup Gazali Rahman

 

Di tempat yang sama, Syarif Hidayat Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengapresiasi aksi yang dilakukan beberapa LSM sebagai upaya dalam menyuarakan dugaan pelanggaran di proyek-proyek infrastruktur”.Jelasnya

 

“Pihak Kejaksaan Tinggi menyatakan bahwa mereka menanggapi tindakan tersebut dengan serius, mengingat adanya laporan dari masyarakat”.Tambahnya

Baca Juga  Polairud Polda Kalsel Amankan 400 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

 

Lanjut Syarif Hidayat, Kejaksaan Tinggi Kalsel berkomitmen untuk membenarkan dugaan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

“Akan dilakukan penelaahan secara teknis oleh pimpinan,” ujar perwakilan Kejaksaan Tinggi.

 

Mereka juga menekankan bahwa setelah disposisi oleh bidang Pidsus (Pidana Khusus), proses investigasi akan segera dimulai sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

 

Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan aksi tersebut dengan menempatkan sekitar 60 personel, Pungkasnya

 

Bantuan dari Polda Kalsel mencapai sekitar 30 anggota yang menunjukkan kerjasama antara kepolisian dalam memastikan keamanan selama aksi berlangsung”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *