Sosialisasi Pencatatan Sipil Tingkatkan Kapasitas Aparatur Disdukcapil Tanah Bumbu

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pencatatan Sipil untuk Peningkatan Kapasitas Layanan Administrasi Kependudukan. Kegiatan yang berlangsung di Banjarbaru pada 31 Oktober–2 November 2025 ini diikuti oleh para pejabat dan staf Disdukcapil.

 

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman aparatur dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan, khususnya di bidang pencatatan sipil.

 

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Disdukcapil, Gento Hariyadi, S.P., M.M., menegaskan bahwa peningkatan kualitas aparatur merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

 

“Seluruh aparatur diharapkan dapat memberikan layanan yang semakin baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas,” ujarnya.

 

Ketua Pelaksana Kegiatan, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Disdukcapil agar semakin profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur mampu memahami kebijakan terbaru di bidang administrasi kependudukan dan menerapkannya secara konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Selama tiga hari kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan beragam materi dan mengikuti diskusi interaktif mengenai kebijakan pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pelayanan publik berbasis digital, hingga penguatan etika pelayanan prima.

 

Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, di antaranya Sukirno, S.H., M.Si., selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dan Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pencatatan Perkawinan, Perceraian, dan Perubahan Status Anak, yang membawakan materi “Implementasi Kebijakan Pencatatan Sipil serta Strategi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan.”

Baca Juga  Jelang HUT ke-21, Kabupaten Tanbu Mulai Persiapkan Acara Mapanreritasie

 

Kemudian, Muhammad Yuyud Anizar, S.Si., Penata Kelola Pemerintahan pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, menyampaikan materi “Implementasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk.”

 

Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi lain, di antaranya Dr. Normalina, S.P., M.Pd., Widya Iswara Ahli Madya BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan dengan materi “Public Speaking dan Excellent Service”; Satriadi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin; Noor Faiz, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin; serta Fajar Dwi Prasetyo, S.Kom., Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Batulicin.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga Minggu (2/11/2025) ini berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta, mulai dari pembukaan hingga penutupan.

 

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Disdukcapil Tanah Bumbu diharapkan semakin siap menghadapi dinamika pelayanan administrasi kependudukan dan mampu memberikan layanan yang unggul, transparan, serta terpercaya bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *