Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kuliah umum dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 8 Desember 2025, di Gedung Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Kuliah umum menghadirkan dua narasumber utama, yakni Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalimantan Selatan, Dr. Abdul Mubin, S.T., S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Yuni Priyono, S.H., M.H.
Keduanya memaparkan berbagai materi terkait dinamika penanganan tindak pidana korupsi, strategi pencegahan, hingga penguatan nilai-nilai integritas di kalangan mahasiswa.
Dalam pemaparan materinya, Aspidsus menekankan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, termasuk peran aktif generasi muda sebagai agen perubahan.
Sementara itu, Kasi Penkum menyoroti pentingnya literasi hukum dan kesadaran kritis mahasiswa terhadap praktik korupsi yang dapat merugikan pembangunan nasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hakordia 2025 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Melalui agenda edukatif tersebut, Kejati Kalsel berupaya memperluas pemahaman hukum di lingkungan akademik sekaligus menanamkan budaya antikorupsi sejak dini.
Mahasiswa Fakultas Hukum ULM tampak antusias mengikuti jalannya kuliah umum. Sesi diskusi yang dibuka setelah penyampaian materi berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme penegakan hukum, tantangan pemberantasan korupsi, dan peluang kontribusi mahasiswa dalam membangun sistem hukum yang berintegritas.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui pemahaman yang komprehensif, mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari generasi yang memelihara nilai kejujuran serta menjunjung tinggi prinsip antikorupsi dalam kehidupan bermasyarakat.












