Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Banjarbaru, Sabtu (31/1/2026).
Sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali semangat pembangunan Zona Integritas di Bumi Bersujud.
Disampaikan bahwa sejak 2025, pembangunan Zona Integritas kembali ditetapkan sebagai prioritas daerah. Saat ini, terdapat empat perangkat daerah yang telah ditunjuk sebagai percontohan pembangunan ZI, yakni DPMPTSP, Disnakertrans, RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor, serta Disdukpencapil.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa mulai 2026 pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat perangkat daerah tersebut. Seluruh perangkat daerah didorong untuk menunjukkan inisiatif dan komitmen nyata dalam membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
“Mulai tahun 2026, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat SKPD ini saja. Saya mengundang SKPD lainnya untuk turut membangun Zona Integritas. Jangan menunggu ditunjuk, tetapi tunjukkan inisiatif, keberanian, dan komitmen untuk beraksi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas pendampingan yang telah diberikan. Ia meminta seluruh kepala SKPD mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai awal perubahan yang nyata.
“Saya minta seluruh Kepala SKPD mengikuti kegiatan ini dengan serius. Jadikan ini sebagai titik awal perubahan, bukan sekadar formalitas,” demikian pesan yang disampaikan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yakni Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Wilayah II, Budi Prawira, SE., MM, beserta tim.












