Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2025, Senin (31/3/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi para wakil ketua serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, dan undangan lainnya.
LKPJ disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati H. Muhammad Rusli. Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Hj. Suwanti menyatakan bahwa lembaga legislatif akan menindaklanjuti penyampaian LKPJ tersebut melalui pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Lanjut Suwanti, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025 tercatat mencapai Rp3,7 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp3,6 triliun. Capaian tersebut turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 5,4 persen.
Selain itu, sejumlah indikator pembangunan juga menunjukkan tren positif, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat menjadi 73,03 serta angka pengangguran yang menurun menjadi 5,93 persen.
Pemerintah daerah juga melaporkan peningkatan pada sektor kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan yang dinilai berada pada kategori sangat tinggi.
Di sektor pembangunan wilayah, program pembangunan berbasis desa dinilai semakin merata, disertai peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan daerah.
Berbagai capaian tersebut turut diperkuat dengan sejumlah penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Kotabaru sepanjang 2025, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta penghargaan di bidang pariwisata, pendidikan, dan lingkungan hidup.
DPRD Kotabaru menegaskan bahwa seluruh materi LKPJ akan dibahas secara komprehensif melalui alat kelengkapan dewan sebelum nantinya disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada kepala daerah.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.












