URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Pijarkalimantan.com, Banjarmasin- Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran mengamankan 3 orang remaja karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Mereka kami amankan saat patroli sapu bersih aksi kejahatan dan jaga keamanan Kota Banjarmasin,” ucap Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si saat ditemui usai memimpin langsung patroli, Minggu (14/6/2026) dini hari.

Ia juga mengatakan ketiga remaja tersebut semuanya langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk proses hukumnya di tangani unit reskrim di Polsek sesuai lokasi dimana mereka tertangkap tangan membawa sajamnya,” jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin.

Lanjut ia mengatakan kegiatan ini akan terus berlanjut untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga Kota Banjarmasin.

“Ini kegiatan rutin kita dan ini akan terus kami laksanakan,” terang Plh. Kapolresta Banjarmasin.

Meski begitu ia juga mengimbau kepada para orang tua ataupun keluarga agar memberikan pengawasan yang ekstra kepada anak-anaknya.

“Bantu kami untuk awasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat ataupun ikut-ikutan hal yang negatif. Karena ini kegiatan rutin kita. Kami pastikan dan saya tegaskan akan terus menyapu bersih aksi kejahatan dan jaga keamanan kota Banjarmasin,” tutur Plh. Kapolresta Banjarmasin.

Sebagai informasi remaja yang diamankan tim URC yakni ADA (19). Ia diamankan tim URC di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah karena membawa 1 bilah sajam jenis parang panjang.

Kemudian MKA (16) dan MAR (17) diamankan tim URC di Jalan Sungai Andai Mutiara IV, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Mereka diamankan karena kedapatan membawa 2 buah sajam jenis Sabit buatan sendiri diri.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Banjarmasin Gelar Kegiatan Penerangan Hukum tentang Administrasi Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *