Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

Pijarkalimantan.com – Tanah bumbu

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (3/6/2026).

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun lembaga lainnya yang memberikan layanan kepada masyarakat.

 

Selain melaksanakan sosialisasi, tim Ombudsman RI juga melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu yang berada di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat.

 

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Melalui kunjungan ini, Ombudsman RI dapat melihat secara langsung berbagai layanan yang tersedia serta memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

 

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan kunjungan Ombudsman RI ke MPP Tanah Bumbu. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi yang positif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

 

“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI di Tanah Bumbu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.

 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami peran Ombudsman RI sebagai lembaga yang menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-haknya sebagai penerima layanan sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mengawasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara layanan publik.

Baca Juga  Penampilan Spektakuler Pesta Pantai, EO 58 Production Dapat Apresiasi Bupati Tanbu

 

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menilai keberadaan Ombudsman RI memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. Dengan pengawasan yang efektif serta keterlibatan masyarakat, diharapkan tercipta pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah, Ombudsman RI, dan masyarakat, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan semakin meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *