Sekda Kotabaru Beri Contoh Bayar Pajak di Depan Publik, ASN dan Warga Diminta Tak Menunda Kewajiban

Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin, AP., M.AP., mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin dalam membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Sekda saat mewakili Bupati Kotabaru dalam kegiatan Pelayanan Penerimaan Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Samsat Kotabaru di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, H. Eka Saprudin mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan penerimaan pajak menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat mendukung kegiatan ini karena merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sekda berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan mendapat dukungan luas dari seluruh lapisan masyarakat agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, mengatakan layanan pembayaran pajak telah dibuka dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Melalui pelayanan ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk menunaikan kewajiban perpajakan secara lebih cepat dan mudah.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurut Sonny, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Baca Juga  Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bentuk teladan, Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin turut melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada kegiatan tersebut, sebagai contoh nyata kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Bapenda, dan Samsat Kotabaru, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat semakin optimal dan digunakan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *