BATULICIN – Pelaku usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat informasi mengenai program Kredit BerSERI dengan subsidi bunga 0 persen melalui Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Sunrise Guest House, Senin (7/9/2026), dan diikuti sebanyak 30 pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu itu menghadirkan narasumber dari Bank Kalsel Cabang Batulicin serta Balai Diklat Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan.
Saat membuka kegiatan, Plh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rahman Arief, menyampaikan pesan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Kepala Diskumdagri Eryanto Rais.
Rahman mengatakan, pelaku usaha mikro dan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, menurutnya, keterbatasan modal masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha ketika ingin mengembangkan bisnis.
“Kebutuhan modal tersebut antara lain untuk meningkatkan produksi, menambah persediaan barang, membeli peralatan usaha hingga memperluas pemasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berupaya memastikan persoalan permodalan tidak menjadi penghambat bagi pelaku usaha yang memiliki potensi untuk berkembang.
“Pemerintah daerah ingin memastikan persoalan modal tidak lagi menjadi penghambat utama bagi UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang,” katanya.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui program Kredit BerSERI yang bekerja sama dengan Bank Kalsel. Program ini memberikan subsidi bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi ketentuan.
Melalui program tersebut, pelaku usaha diharapkan lebih mudah memperoleh pembiayaan sekaligus mengurangi beban bunga, sehingga modal yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangkan usaha.
Dalam pelatihan, Muhammad Harfin Idiar dari Bank Kalsel Cabang Batulicin menjelaskan sejumlah ketentuan bagi pelaku usaha yang ingin mengakses Kredit BerSERI.
Menurutnya, program tersebut diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang memiliki usaha produktif dan layak dibiayai. Usaha yang dijalankan juga harus telah berlangsung minimal 12 bulan.
Selain itu, calon debitur tidak sedang memiliki masalah kredit setidaknya dalam enam bulan terakhir.
Sementara itu, Rohadi Nursetya Wibawa dari Balai Diklat Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan memberikan pemahaman mengenai tata cara mengakses permodalan serta pengelolaan dana pinjaman agar sesuai dengan kebutuhan usaha.
Ia menekankan bahwa penggunaan modal perlu diarahkan untuk mendukung kegiatan operasional maupun pengembangan usaha, sehingga pembiayaan yang diperoleh dapat memberikan dampak terhadap keberlangsungan bisnis.
Melalui pelatihan tersebut, para pelaku usaha mikro tidak hanya mendapatkan informasi mengenai pilihan pembiayaan dan tata cara mengakses permodalan, tetapi juga pemahaman mengenai penggunaan dan pengelolaan dana pinjaman secara tepat.
Pemkab Tanah Bumbu menempatkan akses permodalan sebagai salah satu bentuk dukungan bagi pelaku usaha mikro dalam meningkatkan omzet, memperluas usaha, membuka lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian daerah.












