Ketua LSM FPKM: Perlunya Perhatian Serius Hak Pejalan Kaki di Banjar dan Banjarbaru

Banjarbaru, – Di tengah sorotan terhadap pembangunan kota yang pesat, hak pejalan kaki menjadi isu yang sering terlupakan.

Meskipun menjadi aspek penting dalam kehidupan perkotaan, fasilitas untuk pejalan kaki seringkali minim, bahkan diabaikan.

Pasalnya, trotoar yang rusak, tempat penyeberangan yang tidak aman, dan gangguan lainnya kerap mengancam keselamatan mereka.

Menyikapi hal ini, Riduansyah, ketua Forum Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM), menyoroti perlunya perhatian serius dari pemerintah.

“Kehadiran pejalan kaki bukan sekadar pengguna jalan biasa. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan kota,” ujarnya, Rabu (24/4/24).

Riduansyah juga menjelaskan pada Pasal 131 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menegaskan bahwa pejalan kaki memiliki hak untuk berjalan dengan aman, tanpa hambatan dari kendaraan bermotor atau faktor lainnya. Namun, kenyataannya, hak ini sering kali dilanggar, Pungkasnya

“Perlindungan dan fasilitas yang memadai bagi pejalan kaki bukan hanya sebuah keharusan moral, tetapi juga investasi dalam pembangunan yang berkelanjutan. Dengan memperbaiki fasilitas untuk pejalan kaki, kita juga memperindah kota kita.” Tambahnya

Lanjut Riduansyah, Meskipun masih ada tantangan seperti parkir liar dan pedagang kaki lima yang merusak trotoar, LSM FPKM yakin bahwa dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, masalah ini bisa diatasi.

Ia juga mengharapkan bahwa perhatian yang lebih besar terhadap hak-hak pejalan kaki akan membawa perubahan positif dalam pembangunan kota, memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi semua warga.

LSM FPKM kembali menyerukan agar Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, sebagai salah satu kota di Kalimantan Selatan, memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak pejalan kaki, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakatnya.

Sementara itu Riduansyah membeberkan bahwa kondisi untuk pejalan kaki sangat memprihatinkan, terletak di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Baca Juga  FORPEBAN dan Pemuda Islam Geruduk Dispora, Protes Penyaluran Dana Hibah Tak Transparan

“Hal inilah menunjukkan perlunya tindakan segera untuk meningkatkan fasilitas dan keselamatan bagi pejalan kaki di daerah tersebut”.Tutup Riduansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *