Banjarbaru – Dalam sebuah pernyataan resmi, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar), Drs. A.Yani Makkie, menegaskan bahwa Aeris Hotel Banjarbaru belum diberikan izin operasional oleh pihak berwenang.
Makkie menegaskan, “Kami tidak pernah menerbitkan izin operasionalnya hingga saat ini.”Dia menyatakan hal ini saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (24/5/24).
Ia juga menambahkan bahwa meskipun manajemen hotel mengumumkan rencana grand opening pada bulan Agustus mendatang, namun mereka harus menunggu izin resmi dari Disporabudpar.
“Pihak manajemen baru-baru ini mengunjungi kantor kami, namun, kami masih perlu melakukan konfirmasi terkait jumlah kendaraan yang terparkir di depan hotel ini sebelum memutuskan apakah hotel tersebut dapat beroperasi atau tidak,” jelas Makkie.
Selain itu, Makkie juga mengungkapkan ketidakpastian terkait identitas tamu yang telah menginap di hotel tersebut.
“Kami belum dapat memastikan apakah tamu hotel atau pihak manajemen sendiri yang telah menginap, atau apakah ini merupakan kegiatan pelatihan untuk pegawai mereka,” katanya.
Lanjut Makkie Hingga saat ini, manajemen Aeris Hotel Banjarbaru belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan oleh Disporabudpar.
“Aeris Hotel diharapkan dapat segera merespons untuk memperjelas status operasional hotel tersebut”. Demikian ucap Kadis Disporabudpar Kota Banjarbaru.