Kadis PMD hadiri TO Siskudes dan CSMP Bank Kalsel di Banjarmasin

Pijarkalimantan.com, Batulicin – Hotel Viktoria Banjarmasin menjadi tempat pelaksanaan Test Operasional (TO) untuk Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dan CMSP Bank Kalsel, Senin (01/07/2024).

Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Transaksi Non-Tunai di Pemerintah Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah No. 4 Tahun 2020.

Test Operasional ini memastikan bahwa Sistem Siskudes dan CMSP Bank Kalsel siap digunakan untuk transaksi keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir SE. M.AP, Kepala Cabang Bank Kalsel Tanah Bumbu (Tanbu), Bapak Bayu serta para Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa dari seluruh desa di Kabupaten Tanbu.

Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan Surat Bernomor 400.10.24/453/DPMD/2023 tanggal 18 Agustus 2023 yang mengatur pelaksanaan Transaksi Non-Tunai dengan Pemerintah Desa.

Surat tersebut menetapkan bahwa seluruh transaksi pendapatan dan belanja desa harus dilaksanakan secara non-tunai paling lambat 1 Januari 2024. Apabila terdapat keterbatasan infrastruktur, transaksi non-tunai dapat dilakukan secara bertahap.

Bank Kalsel, sebagai Bank Persepsi saat ini sedang dalam proses interkoneksi sistem dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kerajaan Kampung, Kementerian Dalam Negeri, untuk mendukung pelaksanaan transaksi non-tunai melalui platform Siskudes dan CMSP.

Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir, dalam sambutannya mengatakan pentingnya pelaksanaan transaksi non-tunai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

”Saya mengingatkan kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk berhati-hati saat mentransfer Dana Desa. Karena kesalahan dalam Transaksi Non-Tunai sangat sulit untuk dikembalikan”. ucapnya

Beliau juga menekankan, peran Bapak Bayu dari Bank Kalsel dalam mendukung Pemerintah Desa dan memastikan bahwa semua pihak mempersiapkan diri untuk pelaksanaan transaksi non-tunai sebagai langkah penting dalam reformasi pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga  Sempat Mangkrak, Jembatan Gantung di Desa Gendang Timburu Mulai di Kerjakan Lagi

Di harapkan melalui kegiatan ini, semua pihak dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Transaksi Non-Tunai yang akan menjadi langkah penting dalam reformasi pengelolaan Keuangan Desa.

 

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *