Kotabaru,- Bertempat di Kantor Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, Pemerintah Desa Karang Payau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2025, Selasa (03/09/24).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes adalah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD Desa Karang Payau, Camat Kelumpang Hulu yang diwakili oleh kasi Trantib, Babinsa,Babhinkamtibmas,Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, Humas dari perusahaan PT. Smart tbk, Tokoh Masyarakat lainnya,.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:
Menetapkan rencana RKPDes Tahun 2025
Menetapkan Daftar Usulan RKDes Tahun 2026
Menunjuk Perwakilan Masyarakat Yang Akan Menjadi Utusan Desa Dalam Kecamatan Musrembang
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat.