Proyek SDN Peramasan 2×9 Desa Hampang Bernilai 1,2M Diduga Menjadi Lima Bagian

Kotabaru,- Proyek di SDN Peramasan 2×9, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tengah menjadi sorotan. Terletak di Jl. Kodeco KM 83, proyek yang diklaim bertujuan untuk peningkatan fasilitas sekolah ini justru diduga dipecah menjadi lima pekerjaan berbeda dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar. Mengapa proyek ini pecah? Ada apa dibalik strategi ini?

 

Dari informasi yang dihimpun, berikut rincian proyek yang terpecah tersebut:

 

1. Rehabilitasi ruang kelas dengan anggaran Rp150 juta (belum ada tanda-tanda pengerjaan dimulai).

 

2. Pembangunan ruang UKS senilai Rp175 juta, diselenggarakan mulai 5 April hingga 16 Desember 2024.

 

 

3. Pembangunan perpustakaan sebesar Rp230 juta yang baru akan dimulai pada 16 Desember 2024.

 

 

4. Pembangunan ruang kelas baru senilai Rp460 juta.

 

 

5. Pembangunan laboratorium komputer dengan nilai Rp230 juta.

Meski nilai anggarannya cukup besar, pantauan di lokasi pada Rabu, 2 Oktober 2024 menunjukkan kegiatan pembangunan sudah berlangsung.

 

Namun, ada yang janggal. Plang proyek hanya mencantumkan kontraktor dari SDN Peramasan 2×9, tanpa menyebutkan kontraktor pengawas yang seharusnya mengawasi proyek tersebut. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan ini?

 

Bahan bangunan yang digunakan pun menarik perhatian, termasuk bata ringan merk Citicon dan pasir sungai.

 

“Bahan campuran dan air mani dengan perbandingan 1:4,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya. Namun, bagaimana dengan kualitas material ini? Apakah sudah sesuai standar?

 

Proyek-proyek ini dibiayai dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun ketiadaan Kepala Sekolah SDN Peramasan 2×9 yang dapat dimintai komentar semakin mempertegas kualitas.

 

Baca Juga  Truk CPO PT. Guthrie Internasional Refinery Tabrak Minibus Depan SPBU

Apakah ada yang disembunyikan dari masyarakat? Masyarakat tentu berharap agar proyek senilai Rp1,2 miliar ini berjalan transparan dan tepat guna, bukan menjadi ajang permainan segelintir pihak.

 

Seiring berjalannya proyek hingga 16 Desember 2024 mendatang, transparansi dan pengawasan publik diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *