Tanah Bumbu – Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Kedatangan warga ini guna menuntut dan mempertanyakan terkait permasalahan lahan seluas 30 hektar di kilometer 27 RT04 Dusun 1 desa setempat.
Dari informasi yang dihimpun media ini, sebelum menjabat oknum Kepala Desa Sejahtera Mulia menjalin kerjasama dengan pengusaha untuk membuka lahan kelompok tani, timbal balik dari kerjasama itu diduga melakukan tukar guling lahan 18 orang warga di wilayah kawasan hutan.
“Kami sangat resah dengan kebijakan-kebijakan beliau, lahan kami yang semula tidak ada masalah, tiba-tiba sudah diterbitkan segel tanpa musyawarah,” ungkap Nor Ilmi, salah satu warga penggarap lahan.
Warga lainnya, Ahmad Rifani mengaku telah membuka lahan sejak tahun 2008 dan pada 2016 sempat ada rencana membuat segel, numun oleh kepala desa yang menjabat dimasa itu tidak menerbitkan karena masuk dalam kawasan hutan. Warga dipersilakan menggarap dan bercocok tanam.
“Sebelumnya lahan itu waktu saya buka di tahun 2008, kemudian mau dibikinkan segel di tahun 2016, tetapi Kepala Desa sebelumnya hanya mempersilakan untuk ditanami perkebun saja dahulu. Setelah berganti Kepala Desa baru, kenapa lahannya sudah ada segelnya tanpa adanya musyawarah kepada kami yang dari awal membuka wilayah tersebut,” ujar Ahmad Rifani.
“Kami warga sangat keberatan pak,” imbuhnya.
Warga berharap agar masalah lahan segera diselesaikan dengan transparan untuk menghindari ketegangan lebih lanjut di Desa Sejahtera Mulia.
Sementara, RH Kepala Desa Sejahtera Mulia ketika ditanya terkait mediasi lahan, beliau memilih untuk tidak menjawab dan menyampaikan untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke pihak Muspika atau Camat Satui.
Terpisah, Camat Satui, Ferdi Yospi L.E, S. Hut., MP menanggapi masalah lahan itu ia menyatakan masih mengumpulkan informasi terkait status wilayah tersebut, mengingat lokasi itu masih masuk dalam kawasan hutan.
“Masing-masinh pihak masih diambil keterangannya oleh Forkopimcam, keterangan terkait perolehan lahan atau penguasaan lahan masih diteliti oleh pihak Forkopincam Satui,” ujarnya.
“Insyaallah mediasi selanjutnya ditingkat kecamatan,” pungkas Camat Satui.