Banjar, – Forum Ummat Menggugat (FUMKS) Kalimantan Selatan mendesak aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Banjar, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar untuk segera melakukan audit terkait dugaan penyalahgunaan dana kas Masjid Al-Karomah Martapura.
Seruan ini disampaikan setelah hasil pantauan dari sejumlah anggota forum yang mengunjungi masjid tersebut dan menemukan banyak kerusakan pada bangunan dan lingkungan sekitar yang belum diperbaiki, meskipun dana kas masjid tercatat mencapai miliaran rupiah.
Koordinator FUMKS, Eddy Suriyadi, menyoroti bahwa meskipun masjid tersebut memiliki dana yang sangat besar, kondisi fisik bangunan masjid jauh dari harapan.
“Kami sangat kecewa karena banyak kerusakan di masjid ini yang dibiarkan tanpa perbaikan, padahal dana yang ada sangat besar. Ini menunjukkan adanya ketidaktertiban dalam pengelolaan dana,” kata Eddy. Minggu (02/02/25).
Selain itu, FUMKS juga menemukan dugaan masalah lain, seperti tidak transparannya penggunaan dana kas masjid, serta penyewaan lapak di sekitar masjid yang tidak memiliki aturan yang jelas dan hanya menguntungkan pengurus masjid.
FUMKS juga mencurigai bahwa dana kas masjid telah dipinjamkan kepada pengurus inti dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana dana kas masjid dikelola. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum, Pemkab Banjar, serta MUI Kabupaten Banjar untuk segera melakukan audit keuangan masjid ini secara menyeluruh dengan melibatkan akuntan publik yang independen,” tegas Eddy.
Forum Ummat Menggugat berharap agar audit ini dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan dana masjid dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas bagi umat.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan dana masjid untuk memastikan bahwa dana umat digunakan sesuai dengan tujuannya.