Pijarkalimantan.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus berkomitmen mengimplementasikan Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Komitmen ini diwujudkan melalui pelatihan Konvensi Hak Anak 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Gedung Sekretariat PKK, Kecamatan Simpang Empat, Senin (3/2).
Kepala DP3AP2KB Tanbu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengarusutamaan Gender (PUGPPPA), Nurliana, S.Si.T.MM, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami dan menerapkan KHA, yang merupakan salah satu indikator utama dalam pencapaian KLA.
“Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AP2KB Tanbu menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak 2025 bagi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak. Baik dalam pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun pengasuhan anak,” ujar Nurliana.
Pada tahun 2023, Kabupaten Tanbu berhasil meraih predikat Madya KLA, dan kini menargetkan peningkatan ke predikat Nindya KLA pada 2025.
Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip KHA dalam berbagai sektor, sehingga menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak di Tanbu.