Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis, 6 Februari 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Anggota DPRD, Andi Asdar Wijaya, turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Hernadi Wibisono, serta Kabid Bina Marga, Amirudin.
Fokus utama pembahasan adalah efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penghematan belanja negara.
Poin-Poin Pembahasan:
- Reviu Anggaran
Pejabat terkait diminta untuk meninjau kembali anggaran belanja, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, guna memastikan penggunaan dana yang lebih efektif. - Target Efisiensi
Pemerintah menargetkan efisiensi belanja negara sebesar Rp306,7 triliun, yang mencakup anggaran kementerian/lembaga serta transfer ke daerah. - Identifikasi Penghematan
Setiap kementerian dan lembaga diminta mengidentifikasi langkah-langkah penghematan, termasuk dalam belanja operasional dan non-operasional. - Pembatasan Pengeluaran
Rapat juga menyoroti pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, pengurangan biaya perjalanan dinas, serta pengalokasian anggaran yang lebih berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. - Pelaporan dan Revisi Anggaran
Kementerian dan lembaga terkait wajib melaporkan hasil identifikasi penghematan kepada DPR serta melakukan revisi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas PUPR, Hernadi Wibisono, menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan efisiensi ini guna memastikan pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif dan transparan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk terus berkoordinasi dalam implementasi instruksi presiden serta memastikan tata kelola anggaran berjalan secara optimal.