BANJARMASIN – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Pandu Banjarmasin,Sabtu (15/03/25).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pengelolaan sampah di pasar tradisional serta mendiskusikan solusi untuk memperbaiki sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, yang menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Banjarmasin.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda lanjutan setelah kegiatan Asta Kampus dan Sekolah yang digelar di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru.
Menteri Hanif memulai kunjungannya dengan meninjau Pasar Bauntung Banjarbaru, yang telah mengimplementasikan beberapa langkah pengelolaan sampah yang inovatif.
Di pasar ini, sampah organik dikumpulkan untuk dijadikan pakan ternak, sementara sampah plastik dan karton disalurkan ke unit Bank Sampah. Sampah organik juga dikelola dengan metode komposting dan budidaya maggot.
Selain itu, seorang pembeli di pasar ini menunjukkan kepeduliannya dengan membawa tas belanja mandiri, mengurangi sampah plastik sekali pakai.
Di Pasar Pandu Banjarmasin, Menteri Hanif juga mengapresiasi inisiatif pengelola pasar yang telah menciptakan Rumah Pemilahan Sampah, yang membantu memisahkan sampah sejak awal.
Pasar Pandu yang terlihat bersih dan tertata menunjukkan keberhasilan dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
Setelah meninjau pasar, Menteri Hanif mengalihkan perhatian pada permasalahan TPA Basirih.
Berdasarkan data terbaru, timbulan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala mencapai 0,85 kg per jiwa per hari, yang menyebabkan beban pengelolaan yang besar.
TPA Basirih yang dibangun pada 1997 dengan bantuan World Bank kini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaannya, dengan sampah yang tidak terkelola dengan baik.
“TPA Basirih harus lebih dari sekadar tempat pembuangan sampah. Pengelolaan sampah harus dimulai dari pengurangan di sumbernya, bukan hanya mengandalkan pembuangan akhir,” ujar Menteri Hanif
Menteri Hanif menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan sampah, yang meliputi pengurangan timbulan sampah di masyarakat dan kawasan komersial, penguatan sistem pemilahan sampah di sumber, dan keterlibatan industri dalam pengelolaan sampah melalui mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR).
Menteri Hanif juga mengumumkan bahwa pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan yang melarang open dumping di TPA yang tidak memenuhi standar dan memperketat regulasi tata kelola sampah.
“Kita semua harus terlibat dalam pengelolaan sampah, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan industri,” tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Banjarmasin dan sekitarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan dapat terwujud.