DPRD Kotabaru Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Dana PI Blok Sebuku

Pijarkalimantan.com, Kotabaru, 14 April 2025 — DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), serta jajaran direksi PT. Dan Sanak Banua Provinsi Kalimantan Selatan.

Agenda rapat yang digelar di ruang rapat Komisi II ini secara khusus membahas kejelasan dan penyaluran dana Participating Interest (PI) Blok Sebuku.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Abu Suwandi, dan turut dihadiri oleh anggota dewan Komisi II, Camat Pulau Sebuku, perwakilan Koramil, Bapenda, Ketua DPC HNSI, Kepala Desa Sebuku, serta pihak dari PT. Saijaan Mitra Lestari(SMIL).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II Abu Suwandi mengungkapkan bahwa HNSI secara tegas mempertanyakan ke mana arah dana PI Blok Sebuku selama ini.

Mereka menuntut adanya kejelasan penggunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para nelayan yang selama ini turut merasakan dampak dari aktivitas eksplorasi migas.

“Pihak HNSI ingin tahu secara jelas ke mana arah dana PI ini digunakan. Mereka menuntut transparansi dan kepastian agar dana ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelas Suwandi.

Ia menambahkan bahwa dana PI tidak serta-merta bisa langsung disalurkan ke masyarakat. Ada sejumlah mekanisme dan regulasi yang harus dipenuhi sebelum dana tersebut dapat digunakan secara langsung.

“Dana PI ini harus melalui proses dan mekanisme tertentu. Tidak bisa langsung diberikan kepada masyarakat tanpa prosedur,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Perusahaan Daerah (Perusda) melalui PT. Sebuku Mandiri Pratama (SMP) menyatakan komitmennya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Mereka menyampaikan bahwa dana PI saat ini telah tersedia dan siap digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Penanaman Mangrove dan Aksi Bersih-bersih: Momentum Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kotabaru

“Kami siap membantu dan memastikan dana ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar perwakilan dari PT. SMIL

Abu Suwandi menutup rapat dengan menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi II akan terus mengawal dan mengawasi proses ini agar sesuai dengan harapan masyarakat.

“Komisi II sebagai mitra kerja perusahaan akan terus mengawasi apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat ke depan, termasuk dalam pengelolaan dana PI ini,” tutupnya.

Rapat ini diharapkan menjadi awal dari pengelolaan dana PI yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama warga Pulau Sebuku yang berada di sekitar wilayah operasional Blok Sebuku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *