Oleh: Noorhalis Majid
Ambin Demokrasi)
Tutup TPA Basirih, agar tidak ada kewajiban menyelenggarakan layanan kebersihan kota. Kalau kemudian kota jadi kotor penuh sampah, salahkan warga yang tidak mampu menjaga lingkungan, sebab tidak memilah sampah sejak dari rumahnya masing-masing, sumber dari sampah tersebut berasal.
Kenapa tidak sekalian tutup sekolah dan kampus, agar tidak ada kewajiban menyelenggarakan layanan pendidikan? Atau sekalian saja tutup rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, agar tidak ada kewajiban menyelenggarakan layanan kesehatan?
Bahkan sekalian lakukan hal ekstrim, tutup Balai Kota, Kecamatan dan Kelurahan, agar tidak perlu lagi ada layanan pemerintahan! Kalau mau dicari alasannya, banyak! Katakan saja pemerintahan tidak diselenggarakan secara serius, tidak transparan, tidak akuntabel, penuh konflik dan kepentingan. Dan itu pernah terjadi, contoh kasusnya pernah dilakukan Hindia Belanda pada 11 Juni 1860, menutup dan menghapus Kesultanan Banjar dengan alasan konflik internal, sehingga layanan pemerintahan dari Kesultanan Banjar berhenti seketika.
Tutup semuanya, dan kita “ampihan” menyelenggarakan layanan publik dan pemerintahan.
Ilustrasi di atas ingin mengingatkan, bahwa sanksi yang diberikan Kementrian Lingkungan Hidup, adalah sanksi internal pemerintahan, sanksi administratif dari satu tubuh yang sama, yang semestinya tidak boleh berdampak pada pelayanan publik kepada warga.
Sanksi tersebut tidak menggugurkan kewajiban untuk terus melayani warga dalam menjaga kebersihan kota.
Sanksi itu tidak pula kemudian dipolitisasi, dibranding menjadi program populis penuh heroik, seolah telah berjibaku “hampas pangkung” bekerja demi warga.
Akhirnya, sanksi tersebut terpaksa digugat, karena telah merugikan warga yang tidak tahu menahu soal kesalahan internal pemerintahan.
Sanksi internal, mestinya cukup bersifat psikologis, misal dengan memberi bendera hitam, bukti ketidak seriusan menjaga kebersihan. Atau Mencabut seluruh prestasi yang pernah diraih terkait kebersihan, seperti mencabut penghargaan Adipura dan penghargaan layanan publik lainnnya.
Atau kalau ingin terlihat agak kejam, beri sanksi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, sehingga berdampak pada kesejahteraan para penyelenggara internal, dan bukan berdampak pada warga. (nm)