BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Maret hingga April 2025, petugas menyita sabu seberat 8,7 kilogram, 10.049 butir pil ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi. Empat orang tersangka turut diamankan.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (28/4/2025).
Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menyebut, jaringan yang dibongkar diduga terkait dengan kelompok besar Fredy Pratama alias Mr. M.
Para tersangka berinisial S, HM, MF, dan MS ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Beberapa di antaranya merupakan residivis.
Tersangka MS diketahui terlibat dalam dua laporan polisi serta kepemilikan sabu 200 gram dan 4 kg.
“Petugas melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah,” ujar Kombes Pol Kelana Jaya.
Barang bukti ditemukan di berbagai lokasi, di antaranya Banjarmasin Selatan, Jalan A. Yani KM 17,8 dan 5,5, serta Jalan Trikora Banjarbaru.
Jalur distribusi narkoba diketahui melewati Kalbar–Kaltara–Kalsel, lalu menyebar ke Makassar, Palu, dan Kendari.
Ditresnarkoba juga mengungkap bahwa modus operasi jaringan ini sangat rapi, dengan sistem terputus di mana para pelaku tidak saling mengenal satu sama lain.
Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan penyelidikan ke wilayah lain dan mengejar keterlibatan aktor-aktor yang lebih besar.
Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp15,7 miliar.
Keberhasilan pengungkapan ini juga diperkirakan menyelamatkan lebih dari 53 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sekitar Rp268 miliar.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Jika terbukti memiliki aset dari hasil kejahatan, mereka juga bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat untuk aktif dalam pencegahan narkoba, khususnya dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja.