Advertorial DPRD Kota Banjarmasin Edisi II Tahun 2024

Pemko Banjarmasin Raih Opini WTP Ke-11, DPRD Memberi Apresiasi dan Menyoroti Catatan Penting

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya dan Walikota H Ibnu Sina menunjukkan berita acara nota kesepakatan bersama tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 para Rapat Paripurna Tingkat II, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (13/06).

Banjarmasin, 3 Juni 2024 – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya. Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin yang menganggapnya sebagai bukti konsistensi dan keberhasilan dalam tata kelola keuangan selama lebih dari satu dekade.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, dan Tugiatno dan dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, beserta jajarannya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini dalam acara Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan opini WTP kembali untuk yang ke-11 kalinya, meskipun tidak lepas dari catatan-catatan yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Meskipun meraih opini WTP, H Harry Wijaya menegaskan pentingnya perbaikan atas catatan yang diberikan oleh BPK RI. Ia menyoroti pentingnya kesesuaian waktu dalam menindaklanjuti catatan tersebut, sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

“Sesuai dengan tenggang waktu 60 hari yang diberikan BPK RI, kami berharap Pemko Banjarmasin dapat segera melakukan perbaikan yang diperlukan,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lebih lanjut, Harry Wijaya juga menekankan bahwa mempertahankan opini WTP bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, kerjasama yang baik, serta komitmen dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam konteks pembangunan, Harry Wijaya mengingatkan Pemko Banjarmasin untuk terus melakukan perencanaan anggaran yang matang guna memastikan bahwa pembangunan dapat merata dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kedepannya, kita berharap Belanja Daerah bisa ditingkatkan lagi untuk mendukung perekonomian masyarakat dan pembangunan yang lebih merata,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati kotabaru H. Sayed Jafar dan kepala Dinas PUPR tinjau langsung pembangunan di Dua Kecamatan Kelumpang Hulu dan Hilir

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 akan segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan diharapkan segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui proses audit dari BPK RI.

Meskipun meraih prestasi di bidang keuangan, Harry Wijaya juga menyoroti perlunya peningkatan pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang merata, serta dukungan untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan peluang usaha bagi generasi muda di Kota Banjarmasin.

“Ini yang harus kita perhatikan bersama, agar persoalan-persoalan yang ada di masyarakat dapat terselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Dengan demikian, prestasi Pemko Banjarmasin meraih Opini WTP ke-11 ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan yang lebih inklusif bagi warga Kota Banjarmasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *