Advertorial DPRD Kota Banjarmasin Edisi II Tahun 2025

“DPRD Banjarmasin Dorong Pemerintah Percepat Reformasi Perizinan dan Pemberdayaan UMKM untuk Hadapi Persaingan Global dan Pemulihan Ekonomi Daerah”

BANJARMASINDorongan Nyata DPRD untuk Kebangkitan UMKM di Tengah Tantangan MEA dan Krisis Ekonomi

Persaingan ekonomi global yang semakin ketat, terlebih dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), menuntut pelaku usaha di berbagai daerah untuk lebih inovatif dan adaptif. Tidak terkecuali di Kota Banjarmasin, di mana pelaku usaha harus terus menciptakan ide-ide baru dan terobosan kreatif guna bertahan dalam pusaran kompetisi ekonomi regional maupun internasional.

Terlebih lagi, saat kondisi ekonomi nasional mengalami pelemahan, khususnya pada sektor-sektor andalan seperti pertambangan yang berimbas pada penurunan pendapatan daerah, maka keberadaan dan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sangat vital. UMKM telah terbukti menjadi penopang utama perekonomian saat sektor besar terpuruk.

DPRD Terus Tekankan Peran Pemerintah dalam Mendorong Ekonomi Kreatif

Menyadari pentingnya UMKM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin tak henti-hentinya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk serius dalam pengembangan ekonomi kreatif. Hal ini bisa dimulai dari sektor-sektor unggulan seperti kuliner khas daerah, kerajinan lokal, dan jasa keahlian lain yang potensial dikembangkan.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fahruri, menegaskan bahwa pemerintah harus menciptakan ekosistem yang mendukung, dimulai dari penyederhanaan birokrasi perizinan, akses permodalan, hingga pendampingan usaha.

“Kita harus memberikan kemudahan proses perizinan kepada para pelaku UKM, agar mereka mampu bersaing dan berkembang, termasuk turut serta mempromosikannya,” ujar Rivkal.

Ia menilai, lamanya proses perizinan dan kompleksitas birokrasi seringkali menjadi momok bagi pelaku UMKM, sehingga banyak yang akhirnya memilih tetap berada di sektor informal. Padahal, masuknya pelaku usaha ke sektor formal sangat penting untuk keberlanjutan dan perluasan akses usaha mereka.

Baca Juga  Peringati Hari Buruh Internasional, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan

Peran Pendampingan, SDM, dan Promosi dari Pemerintah

Rivkal menekankan bahwa dukungan pemerintah tidak boleh berhenti pada urusan perizinan. Menurutnya, pendampingan yang menyeluruh juga harus diberikan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pelatihan kewirausahaan, akses terhadap teknologi, hingga promosi produk secara digital maupun konvensional.

“Pendampingan tidak hanya mempermudah izin, tapi juga membantu UMKM melalui pelatihan, akses modal, serta pemasaran. Tujuannya adalah agar produk mereka bisa bersaing, bahkan tembus pasar nasional dan internasional,” tegas Rivkal.

Infrastruktur Penunjang: Rumah Kemasan dan Showroom Produk Lokal

Dalam upaya konkret, Banjarmasin kini telah memiliki infrastruktur pendukung seperti Rumah Kemasan, yang berfungsi membantu pelaku IKM dan UMKM dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk dari sisi kemasan. Hal ini penting mengingat kemasan produk sering menjadi faktor utama dalam menarik minat konsumen di era digital.

Selain itu, keberadaan showroom produk lokal di bawah koordinasi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menjadi etalase penting dalam menampilkan keanekaragaman produk kerajinan khas Banjarmasin, seperti kain sasirangan, anyaman, dan produk kreatif lainnya. Ketua Komisi IV DPRD sekaligus Ketua TP-PKK Kota Banjarmasin, Hj. Neli Listriani, sangat aktif dalam mempromosikan produk-produk lokal tersebut.

Landasan Hukum: Perda UMKM sebagai Payung Kebijakan

Dari sisi regulasi, DPRD Kota Banjarmasin telah membuat sejumlah peraturan daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum untuk perlindungan dan pengembangan UMKM. Salah satunya adalah Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan UMKM, yang mengatur perlindungan hukum, akses pembinaan, dan pengembangan usaha secara menyeluruh.

Kemudian ada juga Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang perizinan usaha tempat makan, yang menjadi bagian dari upaya penataan dan pemberdayaan sektor kuliner lokal.

Baca Juga  Polda Kalsel Gagalkan Penjualan Solar Ilegal dan Gas Elpiji Melebihi HET

Dengan berbagai perangkat hukum tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah lebih serius dalam mengambil langkah-langkah strategis guna menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM.

Menumbuhkan Semangat Kewirausahaan di Masyarakat

Rivkal berharap, dukungan berkelanjutan dari pemerintah dapat membuka kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, untuk menekuni dunia wirausaha. Dengan begitu, bukan hanya ekonomi lokal yang akan tumbuh, tetapi juga terjadi pemerataan kesejahteraan di masyarakat.

“Kita ingin masyarakat memiliki semangat untuk menciptakan lapangan kerja, bukan hanya mencari pekerjaan. Dan UMKM adalah jembatan menuju kemandirian ekonomi daerah,” pungkas Rivkal.

Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, akademisi, dan media, Banjarmasin memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *