Banjarbaru – Bahaudin, Ketua Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalimantan Selatan, memimpin aksi damai menentang praktik mafia tanah yang semakin merajalela di Banjarbaru pada Senin (23/9/2024).
Ratusan massa berkumpul di depan kantor Notaris dan PPAT Noor Hasanah, SH, untuk menyuarakan keprihatinan terhadap sengketa lahan yang merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, Bahaudin menegaskan perlunya penghentian segera praktik mafia tanah dan meminta pemerintah pusat untuk turun tangan.
Ia menyoroti kasus tumpang tindih sertifikat tanah milik H. Mawardi yang belum terpecahkan sejak 2009, menandaskan bahwa kasus ini hanya sebagian dari masalah yang lebih besar.
“Mafia tanah harus diberantas sampai ke akar-akarnya!” serunya dengan tegas.
Bahaudin juga meminta perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono untuk menangani persoalan ini.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kecil tidak boleh terus menjadi korban ketidakadilan.
“Tanah adalah hak rakyat, bukan milik segelintir oknum,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Bahaudin mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris, mengingat kurangnya transparansi yang dapat dimanfaatkan oleh mafia tanah.
“Jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan dampak negatif sengketa tanah terhadap pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.
“Jika masalah tanah tidak segera diselesaikan, pembangunan akan terhambat, dan investasi bisa terancam,” ungkapnya.
Bahaudin berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan sosial dan mengawasi kasus-kasus serupa di Banjarbaru.
Aksi ini menunjukkan kesadaran masyarakat Kalimantan Selatan akan hak-hak mereka, serta harapan agar pemerintah pusat segera melakukan intervensi untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama.