Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) bersama Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (CHMI) kembali menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Part ke-II, Senin (17/11/25).
Aksi ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya yaitu bentuk protes terhadap penguasaan lahan secara sepihak dan penutupan sungai transmigrasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta, PT SSC
Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar DPRD segera mengambil tindakan tegas terhadap PT SSC. Mereka juga menyuarakan orasi yang berisi keluhan dan penderitaan yang dialami akibat tindakan perusahaan tersebut.
“Kami sudah bertahun-tahun hidup dari bertani dan memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi sekarang, lahan kami dirampas dan sungai ditutup. Kami tidak bisa lagi bertani dan mencari nafkah,” ujar Koordinator Aksi Wahid Hasyim
Menurut ARUN, PT SSC telah melakukan penguasaan lahan yang merupakan tanah garapan warga transmigrasi sejak tahun 1986. Selain itu, perusahaan juga menutup aliran Sungai di wilayah Pulau Laut Timur yang merupakan sumber air utama bagi warga.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan masalah ini kepada pemerintah daerah, tapi tidak ada tindakan yang berarti. Kami berharap, dengan aksi ini, DPRD bisa membuka mata dan telinga mereka, serta segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Wahid Hasyim
Aksi damai ini berlangsung dengan tertib dan damai. Perwakilan dari DPRD Kotabaru akhirnya menemui massa aksi dan berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Kami akan segera menyelesaikan permasalahan ini dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT SSC, untuk membahas masalah ini. Kami akan berusaha mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” kata Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti.
Selanjutnya Ketua DPRD mengajak aksi untuk membahas didalam ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mana RDP juga akan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru serta anggota dewan lainnya.












