Banjarmasin – Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dimotori Kaki Kalsel, bersama sejumlah organisasi masyarakat seperti Foferban, Pekat IB, dan Gepak Kalsel, menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Kamis pagi, (3/10/24).
Aksi tersebut bertujuan mendesak kejaksaan untuk meningkatkan proaktivitas dalam pengawasan penegakan hukum, terutama terkait kasus Obstruction of Justice yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
Ketua LSM Pekat IB, Suriansyah, menyampaikan keprihatinannya mengenai lambannya proses hukum dalam kasus yang melibatkan dua tersangka berinisial P dan D.
“Meskipun berkas perkara telah dinyatakan lengkap, penahanan kedua tersangka hingga saat ini belum dilaksanakan”. Ucap suriansyah
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang ketidakpastian hukum dan potensi intervensi.
“Kasus ini sangat serius dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Tindakan tegas dari kejaksaan sangat diperlukan untuk menjaga integritas hukum dan memastikan keadilan,” tambahnya
Suriansyah juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan, dengan menyerukan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum, dan menyatakan bahwa jika penanganan kasus ini tidak dilakukan dengan adil, maka akan berdampak negatif pada penegakan hukum di Kalimantan Selatan.
“Jika aspirasi kami tidak ditanggapi dalam waktu 15 hari, kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak untuk memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
Ia berharap agar pihak kejaksaan mendengarkan dan merespons tuntutan mereka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada. Aksi ini menjadi simbol harapan masyarakat akan penegakan hukum yang lebih baik dan transparan di wilayah Kalimantan Selatan.