Aktivitas Truk Batubara di Jalan Negara Menyebabkan Kecelakaan dan Gangguan Lalu Lintas, LSM KINRI Minta Aparat Tindak Tegas?

Oplus_131072

Tabalong,– Jalan yang menghubungkan Tabalong dengan Kalimantan Timur saat ini mengalami gangguan serius akibat tingginya aktivitas truk-truk yang mengangkut batubara. Pengguna jalan melaporkan bahwa perjalanan mereka terganggu secara signifikan oleh keberadaan kendaraan berat ini, yang menyebabkan berbagai masalah di sepanjang rute tersebut.

Menurut informasi yang diterima, truk-truk bermuatan batubara yang melintas di jalan tersebut sering kali memperlambat arus lalu lintas dan berpotensi merusak kondisi jalan.

Pengguna jalan menyatakan bahwa kondisi ini tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada bagian-bagian jalan yang kurang memadai untuk menampung kendaraan berat.

Dikutip dari Infotabalong, pada Minggu (8/9/24), terjadi kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut batubara yang terbalik, menyebabkan muatan batubara berhamburan di jalan. Insiden ini semakin memperburuk kondisi lalu lintas dan menambah kecemasan di kalangan pengguna jalan mengenai keselamatan mereka.

Seorang pengguna jalan yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya kepada pihak berwenang. Ia menyoroti bahwa meskipun ada peraturan yang mengatur batasan kendaraan berat di jalan tertentu, truk-truk pengangkut batubara tetap dapat melintas tanpa adanya pengawasan atau penegakan hukum yang efektif.

“Kan sudah ada peraturan mengenai hal ini, tetapi mengapa truk-truk tersebut masih bisa bebas melewati jalan negara?” ujarnya.

Ketua LSM Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KINRI), Salman Alfarisi

Sementara itu, di tempat berbeda, Ketua LSM Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KINRI), Salman Alfarisi, turut menanggapi situasi ini. Menurutnya, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah ini.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas truk-truk batubara yang melintas di jalan raya. Ini jelas melanggar peraturan yang ada,” ujar Alfarisi.

Peraturan yang dimaksud bertujuan untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya. Namun, implementasi dan penegakan aturan ini tampaknya belum optimal.

Baca Juga  LSM FMPB dan Masyarakat Protes Angkutan Truk Batubara, Minta Presiden Bertindak

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pengguna jalan yang semakin hari semakin merasakan dampak dari situasi ini.

Ia juga meminta pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk menertibkan aktivitas truk-truk tersebut.

“Langkah-langkah ini meliputi meningkatkan pengawasan di lapangan, memperketat penerapan aturan mengenai kendaraan berat, dan memastikan bahwa jalan tetap dalam kondisi baik untuk digunakan oleh semua pengguna”.

Tindakan tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat mengembalikan kenyamanan dan keamanan perjalanan di jalur ini, serta mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur jalan yang sangat penting bagi konektivitas regional. Pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *