Ambin Demokrasi Kritik Pedas Perwali Nomor 152 Tahun 2023

Banjarmasin, – Dalam sebuah forum yang diinisiasi oleh Ambin Demokrasi di Rumah Alam Sungai Andai Sabtu sore (18/5/24), Ketua Gerakan Organisasi Jalan Lurus Kalsel, Anang Rosyadi, menyoroti kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin terkait tarif air limbah domestik.

Anang dengan tegas menyatakan keberatannya terhadap Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 yang menetapkan tarif baru untuk layanan pengelolaan air limbah domestik dan sedot tinja.

Baginya, kebijakan tersebut tidak hanya membebani, tetapi juga mengarahkan prinsip awal instalasi pengolahan air bersih yang semestinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya.

Ketua Gerakan Organisasi Jalan Lurus Kalsel, Anang Rosyadi

Anang menyoroti pengelolaan air limbah yang menurutnya harus menjadi tanggung jawab Perusahaan Daerah (Perumda), bukan diurus langsung oleh pemerintah kota, Ucapnya

Ia mengecam metode penagihan yang digabungkan dengan tagihan PDAM, menyebutnya sebagai bentuk pemungutan paksa yang tidak adil bagi masyarakat.

Anang juga menegaskan peran penting DPRD sebagai wakil rakyat yang sejati, yang harus memastikan kepentingan rakyat diutamakan di setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Forum yang dihadiri oleh berbagai tokoh dan anggota DPRD Kota Banjarmasin menegaskan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dari kebijakan yang memberatkan.

Anang dalam forum ini juga berjanji untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat, bahkan dengan tindakan aksi seperti demonstrasi dan boikot, jika itu diperlukan, Ucapnya dengan lantang

Turut hadir dalam forum ini tokoh-tokoh seperti Sukrowardi Pengamat Tata Kota dan Lingkungan Akbar Rahman, Ketua Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, Pengamat Hukum Muhammad Efendi, dan sejumlah aktivis lainnya.

Semua pihak sepakat bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  Polemik Tarif IPAL: Forum Ambin Demokrasi Tuntut Perubahan Kebijakan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *