Pijarkalimantan.com, KOTABARU, 23 Juni 2025 – Kabar membanggakan datang dari dunia politik daerah. Chairil Anwar, S.S., M.Thi, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, resmi dilantik sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Pajak Daerah di Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) untuk periode 2025–2030.
Prosesi pelantikan berlangsung di Jakarta dalam rangkaian agenda nasional ADKASI dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan DPRD kabupaten dari seluruh Indonesia.
Penunjukan Chairil Anwar sebagai pengurus inti DPN ADKASI disambut hangat oleh pimpinan DPRD Kotabaru. Wakil Ketua I DPRD, Awaludin, S.Hut., MM, menyebut hal ini sebagai bukti bahwa sumber daya politik lokal mampu bersaing dan diakui secara nasional.
“Ini bukan hanya kebanggaan bagi Pak Chairil, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kotabaru. Kami optimis kehadiran beliau di DPN ADKASI akan membawa dampak positif dalam memperjuangkan kebijakan pajak yang lebih adil dan berpihak pada daerah,” kata Awaludin.
Dalam posisinya sebagai Wasekjen Bidang Pajak Daerah, Chairil Anwar akan menjadi jembatan strategis dalam merumuskan kebijakan perpajakan antara pemerintah pusat dan kabupaten.
Peran ini dinilai penting untuk mendorong perbaikan sistem pemungutan pajak daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai organisasi nasional, ADKASI memegang peran penting dalam menyuarakan kepentingan DPRD kabupaten di tingkat nasional, termasuk dalam hal kebijakan fiskal, otonomi daerah, dan penguatan lembaga legislatif di daerah.
Keikutsertaan Chairil Anwar dalam struktur nasional ini diharapkan semakin memperkuat posisi Kabupaten Kotabaru dalam diskursus kebijakan publik nasional.