Pijarkalimantan.com, Kotabaru, 3 Maret 2025,– Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotabaru bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan survei lapangan untuk memantau harga dan stok bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kemakmuran dan sejumlah distributor besar di wilayah Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi kenaikan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.
Pengawasan yang berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, didampingi oleh perwakilan Polres Kotabaru, termasuk AIPDA Wahyu Widodo, Brigadir Tri Wahyu Gunawan, Brigadir Esti Anggreini, Briptu Fikri Haekal, Briptu Ade Putra Nugraha, Bripda Gian Rayvando Lumenta, dan Bripda Aris Pranata. Turut hadir pula Kepala Bidang Stabilitas dan Sarana Distribusi Perdagangan, Ir. Ary Mardani, SH, ST., MT., Kepala Bidang Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan, Faturahman Fadil, ST., M.IP., Sekretaris Pembina, H. Said Akhmad Jauhari, S.IP., M.Si., serta Sdri. Nur Aditya Lestari, SE, dan delapan anggota staf Dinas Koperindag Kabupaten Kotabaru.
Lokasi survei meliputi Pasar Kemakmuran Kotabaru serta sejumlah distributor dan pedagang besar seperti Toko Jihan, Toko H. Lestari, Toko H. Baras, H. Syukur, dan Pasar Ikan. Hasil survei menunjukkan adanya fluktuasi harga bahan pokok, meskipun tidak signifikan. Kenaikan dan penurunan harga ini dipengaruhi oleh terhambatnya distribusi dari Sulawesi dan Jawa akibat cuaca ekstrem, yang berdampak pada stok di pasaran.
Diskoperindag dan Satgas Pangan akan terus menyatukan pasar untuk mengantisipasi praktik penimbunan oleh oknum tertentu yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
Kegiatan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan setiap tahun menjelang Ramadhan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir akan kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak terkendali.
(Humas Polres Kotabaru).