Kotabaru,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi untuk menyalakan hasil pengawasan dan pencegahan pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya, Kotabaru, selama dua hari, Rabu 4 Desember hingga Kamis 5 Desember 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bawaslu Kotabaru, Polres Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengawas Bawaslu Kecamatan (Panwascam), dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disebut sebagai salah satu indikator penting dalam sistem demokrasi, di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpinnya melalui partisipasi politik yang aktif.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kotabaru, Fathurrahman, menyampaikan bahwa fokus utama rapat adalah menyebarkan kinerja pengawas pemilu, mulai dari tingkat kecamatan hingga pengawas di tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam keterangannya, Fathurrahman menjelaskan bahwa salah satu bentuk evaluasi adalah dengan merumuskan kembali alat ukur kinerja pengawas. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pengambilan kebijakan pengawasan yang lebih efektif di masa mendatang.
“Alat ukur kinerja ini dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kebijakan pengawasan yang akan datang, khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru,” ujar Fathurrahman.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan berbasis alat ukur ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan Pilkada 2024, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah tersebut.