Hulu Sungai Tengah – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K menjelaskan kronologi penangkapan. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami mengetahui bahwa di Desa Hulu Rasau sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kami segera melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas mendapati seorang pria berinisial AF (34) yang tengah berada di Jalan Keramat, RT 002 RW 001, Desa Hulu Rasau. AF, seorang wiraswasta dari Desa Mahang Putat, dicurigai terlibat dalam transaksi narkotika.
“Saat penangkapan, kami melakukan penggeledahan terhadap AF dan menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,29 gram dan berat bersih 0,10 gram,” jelas Kapolres.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu kotak rokok merek PIN warna biru, satu handphone merek Oppo warna biru malam, satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon warna putih hitam, dan uang tunai sebesar Rp30.000 yang terdiri dari satu lembar Rp20.000 dan dua lembar Rp5.000. “Barang bukti ini menunjukkan keterlibatan AF dalam peredaran narkotika di wilayah kami,” tambah Kapolres.
AF bersama barang bukti kemudian diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Hulu Sungai Tengah. Penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan kami,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan,” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Sat Resnarkoba Polres HST dalam memerangi narkotika. Diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
Polres HST menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkotika dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.