Pijarkalimantan.com, KOTABARU – Rencana pelantikan pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru hingga kini belum terlaksana.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru, Ananta Nurachman, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut masih menunggu arahan dari Bupati Kotabaru sebagai pimpinan daerah.
“Kapan pelantikannya? Itu menunggu Arahan pimpinan (Bupati), bukan kewenangan kami yang menentukan. Kami hanya menjalankan tahapan-tahapan,” ujar Ananta saat ditemui pada Jumat (25/04/2025).
Lebih lanjut, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kotabaru, Rasman, menjelaskan bahwa saat ini sedang berlaku masa larangan mutasi jabatan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kebijakan ini mengacu pada aturan dari pemerintah pusat untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kecuali mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri, maka pelantikan atau penyembuhan bisa dilakukan. Namun selama belum ada izin, proses tersebut masih tertahan,” jelas Rasman.
BKPSDM Kotabaru memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sambil menunggu keputusan resmi dari pihak yang berwenang.