Pijarkalimantan.com, Batulicin – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mulai melaksanakan seleksi kompetensi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga honorer setempat pada Selasa (3/12/2024). Sebanyak 1.818 peserta mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap pertama di Kabupaten Tanbu.
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Panselnas melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Seperti halnya ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Untuk peserta dengan kondisi khusus (disabilitas), BKPSDM Tanbu juga telah menyediakan sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Untuk pelamar kategori non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah, mereka dijadwalkan untuk mendaftar seleksi melalui portal SSCASN BKN. Pendaftaran telah dimulai sejak 17 November lalu dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah mengatakan seleksi uji kompetensi PPPK tahap pertama dilaksanakan 3 – 9 Desember 2024. Bertempat di Kantor BKPSDM Tanbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin.
“Kami di BKPSDM Tanbu mengadakan seleksi kompetensi untuk PPPK yang kemaren sudah berhasil mendaftar seleksi administrasi yaitu sebanyak 1.818 orang,” ujarnya.
Untuk Kabupaten Tanbu, kuota yang diterima sebanyak 2.578, dengan 1.818 peserta mengikuti tahap pertama seleksi. BKPSDM Tanah Bumbu masih membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK tahap kedua.
Rusdiansyah mengimbau peserta seleksi PPPK untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memperhatikan pengumuman terbaru di situs web serta akun media sosial milik BKPSDM Tanbu.
“Saya berharap peserta benar-benar paham tentang tata cara ataupun pelaksanaan tes pada hari ini, sehingga tidak ada kendala,” katanya.
Rusdiansyah menjelaskan, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di Tanbu dapat terlaksana berkat arahan pimpinan, dukungan BKN Regional dan Pusat, serta banyaknya kuota tenaga Non-ASN yang mendaftar.
“Karena seleksi PPPK pelaksanaannya berlangsung di Tanbu. Sehingga usai melangsungkan tes yang berdurasi 130 menit ini, pegawai bisa kembali bekerja dan melaksanakan tugas diinstansinya masing-masing. Dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya,” ungkap Rusdiansyah.
Pada kesempatan itu juga, Rusdiansyah menambahkan melalui kebijakan Bupati Zairullah Azhar dalam kepemimpinannya selama ini, Pemkab Tanbu terus berupaya memperjuangkan nasib para tenaga honorer atau Non ASN yang jumlahnya ribuan orang tersebut agar bisa sejahtera.
“Bupati sangat memperhatikan para ASN di Tanbu ini. terbukti dengan turunnya perintah dari Bupati kepada pihak kami BKPSDM untuk tenaga Non ASN yang memenuhi persyaratan dan terdata dalam database BKN agar bisa di angkat statusnya menjadi PPPK,” terangnya.
Bupati, kata Rusdiansyah, juga berharap peningkatan status Non-ASN menjadi PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan mereka dapat menjaga integritas, dedikasi, profesionalisme, disiplin, moralitas, dan etos kerja yang tinggi.