Pijarkalimantan.com, Tanah Bumbu – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember kembali menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Di momen ini, Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas kerja keras mereka dalam menindak praktik korupsi, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Ketua BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in, menyampaikan bahwa kinerja lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Aparat Kepolisian layak diapresiasi karena berhasil menekan angka korupsi, meski tantangan masih besar.
“Di momen Hakordia 2025 ini, harapan kami Kalimantan Selatan bersih dari korupsi. Kami mengapresiasi langkah-langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi selama ini,” ujarnya.
Muslim juga menegaskan, BP3K-RI siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendorong transparansi, efektivitas penindakan hukum, serta pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami meminta kepada KPK maupun Kejati agar kasus-kasus korupsi yang belum rampung dapat segera dituntaskan, sehingga ada kepastian hukum dan efek jera bagi para pelaku,” tegasnya.
Ia berharap momentum Hakordia tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi dorongan nyata dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini, baik di institusi pemerintahan maupun masyarakat luas.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi merusak moral bangsa. Pencegahannya bukan hanya tugas aparat, tapi tugas bersama,” tambahnya.
BP3K-RI Kalsel juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan, pelaporan, dan edukasi publik terkait potensi atau dugaan penyimpangan anggaran baik di tingkat daerah maupun nasional.
Peringatan Hakordia tahun ini diharapkan menjadi titik balik komitmen seluruh elemen bangsa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.












