Pijarkalimantan.com, Batulicin – Pemkab Tanbu melalui BPBD menggelar uji publik laporan akhir penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2025-2029.
Laporan Akhir Penyusunan Dokumen KRB ini dihadiri berbagai stakeholder dan narasumber dari LPP ULM, yakni Dr. Arief Rahman Nugroho, Dr. Rosalina Kumalawati, dan Astinana Yuliarti.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Christina Dewi Untari, melaporkan bahwa penyusunan dokumen RPB bertujuan meningkatkan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Tanah Bumbu.
“Di samping itu kegiatan ini untuk menyampaikan hasil susunan dokumen yang telah melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian dokumen ini di harapkan menjadi dasar dalam penyusunan penindakan penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Bumbu yang komprehensif dan berintegrasi.,”paparnya.
Kepala Pelaksana BPBD Tanbu mengatakan tujuan uji publik tersebut dalam rangka mengkaji ulang tentang resiko di Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan kejadian rentang waktu terjadi saat ini.
“Dari hasil kajian ini nantinya kita akan tau bahwa di daerah ini sering terjadi rawan banjir, maka di situlah peran Dinas Sosial menyiapkan sesuai tupoksi nya begitu pula Damkar dimana masing masing stakeholder menyusun rencana sesuai sesuai klaster yang sudah di tentukan. Sementara BPBD hanya sebatas mengkoordinasikan sedangkan untuk tanggung jawabnya berada pada camat.,”ucapnya.
Menurutnya, semua ini harus di kaji dulu tentang titik rawan banjir ,setelah itu akan di masukan kedalam RTRWK yang di Dinas Pekerjaan Umum.
Setiap stakeholder memiliki klaster tersendiri dalam penanganan bencana, termasuk kesehatan, keamanan, dan penyelamatan.
“Di seluruh Dinas mandapatkan klaster tersendiri,misalnya Dinas Sosial menangani pengungsian, untuk bagian Ekonomi menangani Kesejahteraan sosialnya. Sedang Dinas Kominfo adalah masuk dalam klaster Komunikasi dan nantinya akan menjadi pusat informasi.,”imbuhnya.
Hasil dari kajian ini akan di buatkan rencana penanggulangan bencana atau rencana kontijensi atau sikap penanganan saat terjadi bencana.
“Pusdalops sendiri bukanlah BPBD namun isinya adalah Forkopimda yang terdiri dari TNI dan Polri. Sementara yang menjadi tugas penyimpanan informasi adalah Kominfo disaat terjadi bencana dan semoga tidak ada terjadi bencana,”terangnya.
Dia berharap setiap stakeholder memberikan masukan terkait risiko bencana berdasarkan pengalaman, agar kajian ini selalu terupdate dan sesuai kebutuhan daerah.
“Kalau hasil kajian itu baik maka akan lebih mudah melakukan penanganan bencana,dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat.,”tutupnya.