BPD Alalak Padang Laporkan Penyimpangan Dana CSR ke Ombudsman Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alalak Padang, Juhdi, melakukan kunjungan ke kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada Selasa (21/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan aset desa yang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Juhdi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman Kalsel yang terus berkomitmen untuk menangani laporan tersebut meski sudah lebih dari satu tahun berjalan.

Ia berharap laporan ini terus dipantau agar masalah yang ada dapat segera diselesaikan.

“Kami sangat menghargai perhatian yang diberikan oleh Ombudsman Kalsel. Kami berharap laporan ini terus ditindaklanjuti hingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan adil,” ujar Juhdi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.

Menurut Juhdi, dukungan dari Ombudsman Kalsel dinilai sangat penting untuk memastikan penyelesaian kasus ini dengan transparan dan akuntabel.

“Dukungan dari Ombudsman Kalsel sangat krusial agar proses penyelesaian kasus ini berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Nurliani (Bunda Nunung) Resmi Dilantik sebagai Pjs. Wali Kota Banjarbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *